PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Pastikan Tukin dan THR ASN Cair 100%

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengonfirmasi bahwa komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan secara penuh 100%. Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo di Istana Negara, di mana beliau menekankan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan tunjangan secara penuh. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan mencapai besaran gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Berbeda dengan ASN daerah, THR untuk mereka akan disesuaikan dengan ASN pusat serta ketersediaan keuangan Pemda setempat. Tidak ketinggalan, pensiunan juga akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.

Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. Pencairan THR direncanakan dua minggu sebelum Idulfitri dimulai pada tanggal 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025 saat awal tahun ajaran baru. Seluruh aparatur negara di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025, dengan jumlah penerima mencapai 9,4 juta orang.

Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah sadar akan tingginya mobilitas masyarakat selama periode liburan ini, sehingga telah diterapkan berbagai kebijakan seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Semoga segala keputusan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya.

Source link