Kepolisian mengungkap alasan di balik pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat yang dilakukan oleh seorang pria bernama FA (31). Motif di balik aksi tragis ini ternyata berasal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban, yang menyebutkan motivasi tersebut berawal dari pernyataan yang tidak dicerna dengan baik oleh pelaku. FA sendiri sebelumnya berhutang sebesar Rp90 juta kepada ibu korban, Ecin, dan mencoba menyelesaikan utangnya dengan jalan yang salah.
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, FA mengaku memiliki kenalan dukun yang bisa menggandakan uang dan mencari jodoh. Dengan begitu, FA mencoba meyakinkan korban untuk menggunakan jasa kedua dukun tersebut. Namun, upaya FA untuk memenuhi utangnya tersebut berakhir tragis saat ritual yang dilakukan bersama korban tidak berjalan sesuai harapan.
Saat proses penggandaan uang terlalu lama dan tidak berhasil, Ecin mulai marah-marah dan mencaci maki FA. Kejadian inilah yang membuat pelaku kehilangan kendali dan merasa tersinggung. Akibat dari emosi yang meluap, FA memutuskan untuk mengambil tindakan ekstrem dengan melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut. FA mengakui bahwa dirinya memukul korban dengan keras menggunakan pipa dan melakukan tindakan kekerasan lainnya.
Setelah kedua korban meninggal dunia, FA menyembunyikan jasad keduanya di tempat tersembunyi. Kini, FA dihadapkan pada tuntutan hukum atas perbuatannya yang mengerikan. Pihak berwenang menjerat FA dengan pasal-pasal berat, termasuk pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana, dan pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi FA cukup berat, mulai dari pidana mati hingga hukuman penjara seumur hidup. Tindakan tragis yang dilakukan oleh FA meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan juga mengingatkan kita semua akan bahaya dari tindakan yang dilandasi rasa dendam.
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu-Anak di Tambora: Kejahatan Mengerikan Terungkap
