Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa proses penyelidikan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian belum dipenuhi. Penyidik masih menunggu hasil tersebut untuk memperjelas kronologi dan sebab kematian korban. Setelah hasil tersebut keluar, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi dan meminta keterangan ahli pidana sebelum menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.
Beberapa mahasiswa UKI melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Mereka mempertanyakan kinerja polisi karena hingga saat ini tersangka belum ditetapkan meskipun sejumlah saksi sudah diperiksa. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyatakan keanehan dalam penanganan kasus ini. Selama hampir tiga minggu, kasus ini belum mendapatkan titik terang mengenai tersangka. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kebingungan di kalangan mahasiswa UKI.