Urgensi Reformasi Intelijen Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Keamanan
Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie menggelar diskusi terbatas dengan tema “Dinamika Reformasi Tata Kelola Intelijen Indonesia” pada 19 Maret 2025. Diskusi ini melibatkan sejumlah akademisi, peneliti, dan praktisi untuk membahas tantangan serta prospek reformasi intelijen Indonesia.
Reformasi Intelijen Indonesia
Diskusi ini mencerminkan perlunya Reformasi Intelijen Indonesia untuk menghadapi berbagai ancaman keamanan. Yudha Kurniawan, dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie yang bertindak sebagai moderator, menegaskan pentingnya menjadikan Badan Intelijen Negara (BIN) lebih adaptif terhadap ancaman global melalui perubahan tata kelola.
Reformasi Intelijen Indonesia
Standarisasi Ancaman dan Intelijen dalam Operasional BIN
Menurut Direktur Eksekutif LESPERSSI, Rizal Darma Putra, kunci keberhasilan lembaga intelijen terletak pada kemampuannya dalam mengidentifikasi dan merespons ancaman dengan cepat. Model Threat-Based Intelligence telah menjadi standar di berbagai negara dan BIN perlu mengadopsi pendekatan ini agar dapat melakukan pencegahan ancaman.
Para pemangku kepentingan juga menyoroti perlunya Reformasi Intelijen Indonesia dalam menyesuaikan sistem rekrutmen dan kebijakan kultur kerja. Awani Yamora Masta, peneliti dari Center for International Relations Studies, menekankan bahwa sistem rekrutmen harus berdasarkan pada kompetensi teknis dengan memperhatikan struktur organisasi.
Di sisi lain, Muhamad Haripin dari BRIN menegaskan pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam lembaga intelijen. Indonesia perlu mempertimbangkan pembentukan komite di DPR atau mekanisme audit independen untuk memastikan bahwa kerja intelijen dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Reformasi Intelijen Indonesia
Rekomendasi Reformasi Intelijen Indonesia
Hasil dari diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk memperkuat kelembagaan intelijen di Indonesia, antara lain:
1. Penerapan Threat-Based Intelligence sebagai standar operasional BIN untuk meningkatkan deteksi dini ancaman.
2. Reformasi rekrutmen personel dengan menekankan pada keahlian teknis seperti analisis data, teknologi informasi, diplomasi, dan kontraterorisme.
3. Menjaga independensi kelembagaan dengan memastikan bahwa proses rekrutmen dan promosi berbasis kompetensi, bukan afiliasi politik.
4. Memperkuat mekanisme pengawasan melalui pembentukan komite khusus di DPR atau audit independen.
Dengan berbagai rekomendasi tersebut, Reformasi Intelijen Indonesia diharapkan dapat menciptakan sistem intelijen yang lebih adaptif, profesional, dan transparan dalam menghadapi tantangan keamanan nasional dan global.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Penguatan Kelembagaan Dan Penerapan Threat-Based Intelligence Sebagai Standar Operasional
Sumber: Kelembagaan Intelijen Harus Diperkuat, Model Threat Based Intelligence Jadi Standar Utama Operasional Badan Intelijen Di Banyak Negara