PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah 39

Pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung, dengan beberapa saksi masih akan diperiksa. Saksi yang telah diperiksa terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian Kenzha. Mereka telah melakukan olah TKP, mengumpulkan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk visum et repertum. Proses pemeriksaan akan melibatkan ahli pidana dan kelompok eksternal untuk menentukan apakah kasus ini melibatkan tindak pidana atau tidak.

Kesimpulan akhir masih tertunda hingga hasil autopsi dan pemeriksaan labfor diperoleh. Sementara itu, puluhan mahasiswa UKI telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas penanganan kasus kematian Kenzha oleh pihak kepolisian. Dalam aksi tersebut, mereka mengungkapkan kekecewaan karena belum adanya tersangka dalam kasus tersebut. Mereka menyoroti lambannya proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedatangan mahasiswa dalam unjuk rasa juga menjadi dorongan bagi pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.

Source link