Pada Kamis petang, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI terkait penolakan revisi RUU TNI semakin memanas. Massa mencoba mendobrak gerbang dan memanjat pagar, meskipun aparat kepolisian sudah mengimbau untuk tidak melakukannya agar sesuai dengan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum. Meski imbauan tersebut diabaikan, kepolisian akhirnya memaksa massa untuk turun dan meninggalkan lokasi. Demonstrasi pun berlangsung panas dengan pelemparan barang-barang ke petugas sebelum kondisinya mereda saat kepolisian mundur dari depan gerbang.
Seiring dengan berjalannya waktu, aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan orasi dari orator yang hadir. Polisi sendiri telah mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi tersebut, dengan pesan agar unjuk rasa berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum. Personel gabungan terdiri dari berbagai instansi seperti Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait, ditempatkan di berbagai titik sekitar Gedung DPR RI.
Kondisi aksi yang semakin memanas tersebut membuat aparat kepolisian harus bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area demonstrasi. Meskipun demikian, aksi tersebut tetap berlangsung dengan diawali upaya mendobrak pintu yang dilakukan oleh sebagian massa. Diharapkan kedepannya, aksi demonstrasi dapat berlangsung dengan damai tanpa menimbulkan kerusuhan atau melanggar ketentuan yang berlaku.