PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pengadilan Negeri Jaksel Tunda Sidang Staf Hasto Kristiyanto 8 April

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (8/4). Hakim tunggal Samuel Ginting menunda persidangan dan memanggil KPK sebagai termohon. Ini adalah pemanggilan terakhir bagi KPK untuk hadir dalam sidang tersebut setelah sebelumnya meminta penundaan selama tiga minggu. Hal ini juga mendapat keberatan dari pihak kuasa hukum pemohon, Johannes Oberlin Tobing, karena alasan penundaan yang disampaikan KPK. Sidang praperadilan ini terkait dengan validitas penggeledahan yang dilakukan terhadap Kusnadi oleh KPK pada Juni 2024. Pengadilan akan menggelar sidang tersebut pada Selasa (8/4) di ruang sidang utama dengan hakim tunggal Samuel Ginting sebagai pengadil. Kasus ini tertuang dalam Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel. Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan validitas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024. Beberapa barang disita dalam penggeledahan, termasuk ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto.

Source link