Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Selasa (8/4). Hakim tunggal Samuel Ginting menunda persidangan dan memanggil KPK sebagai termohon. Ini adalah pemanggilan terakhir bagi KPK untuk hadir dalam sidang tersebut setelah sebelumnya meminta penundaan selama tiga minggu. Hal ini juga mendapat keberatan dari pihak kuasa hukum pemohon, Johannes Oberlin Tobing, karena alasan penundaan yang disampaikan KPK. Sidang praperadilan ini terkait dengan validitas penggeledahan yang dilakukan terhadap Kusnadi oleh KPK pada Juni 2024. Pengadilan akan menggelar sidang tersebut pada Selasa (8/4) di ruang sidang utama dengan hakim tunggal Samuel Ginting sebagai pengadil. Kasus ini tertuang dalam Nomor Perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel. Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan validitas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap Kusnadi berdasarkan berita acara tertanggal 10 Juni 2024. Beberapa barang disita dalam penggeledahan, termasuk ponsel, kartu ATM, dan buku catatan milik Hasto.
Pengadilan Negeri Jaksel Tunda Sidang Staf Hasto Kristiyanto 8 April

Recommendation for You

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) melakukan tindakan pencurian terhadap sepeda motor milik majikannya…

Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis inisial FA yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong…

Ini Dia Kronologi Kriminal Kerusuhan Pembakaran Mobil dan Perekaman Dokter pada Saat Mahasiswi Mandi
Berita kriminal yang masih menarik diperbincangkan hari ini antara lain terkait lima orang yang menjadi…