Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan penangkapan terhadap 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar dengan membawa bendera dan petasan kembang api yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain menangkap para remaja, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi seperti konvoi yang meresahkan terus terjadi di wilayah Polres Metro Jakpus. Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa para remaja yang ditangkap mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Para remaja yang diamankan sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat di luar rumah, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum. Aksi konvoi motor liar ini memang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menindak tegas konvoi liar agar dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di wilayah tersebut.