Sebanyak tujuh wanita telah melaporkan seseorang dengan inisial RAW atas dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus arisan, mencapai total Rp1,8 miliar, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta. Salah satu korban, yang diidentifikasi sebagai LA, mengungkapkan bahwa dirinya dan para pelapor lainnya terlibat dalam arisan yang diselenggarakan oleh terlapor RAW dengan memberikan setoran awal yang bervariasi. Menurut LA, arisan tersebut berjalan lancar hingga bulan Oktober 2024, ketika seharusnya terjadi pencairan dana namun terlapor tidak melakukan transfer. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan memicu pengaduan ke polisi. Korban juga mengungkapkan bahwa terlapor memberikan iming-iming keuntungan sebesar 3 hingga 5 persen dari uang yang disetor. LA, yang mengaku mengenal terlapor sejak tahun 2021, menyatakan bahwa masih banyak orang lain yang belum melaporkan kasus ini, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar. LA juga menunjukkan bahwa setelah tanggal 4 Februari 2025, akun Instagram terlapor tiba-tiba menghilang, menimbulkan kecurigaan pada sejumlah pihak. Para pelapor berharap agar kasus ini segera ditangani dengan baik dan uang yang disetor kepada terlapor dapat dikembalikan. Laporan telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.
Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polisi

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…