Dua kendaraan roda empat milik Polres Metro Bekasi Kota mengalami kerusakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal saat mengamankan aksi demonstrasi penolakan RUU TNI di jalan depan Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall A.Yani, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa peristiwa itu bermula ketika sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak RUU TNI di depan Tol Bekasi Barat.
Mobil pertama mengalami kerusakan saat diparkir di area parkir Pos Pelayanan Mega Bekasi Hypermall dengan bagian depan retak dan pecah. Mobil ini juga dicoret dengan cat semprot merah bertuliskan “Tolak RUU TNI”. Sedangkan mobil kedua mengalami kerusakan dengan bodi dicoret di bagian atas sebelah kiri dan bodi atas kaca pengemudi bagian depan.
Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Tiga saksi telah diperiksa terkait kasus ini, sementara pelaku masih dalam tahap lidik. Kasus perusakan kendaraan ini menjadi perhatian dan pembahasan penting di wilayah Bekasi.