Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan pra-rekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI Kenzha Erza Walewangko. Kegiatan tersebut dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah saksi seperti mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan, dan masyarakat. Sebelumnya, polisi telah memeriksa 39 orang saksi terkait kasus tersebut, termasuk mahasiswa, masyarakat umum, pihak keluarga, dan petugas keamanan yang juga membantu korban. Proses penyelidikan ilmiah (SCI) masih berlangsung untuk mendalami kronologi dan sebab kematian. Polisi telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, mengambil dokumentasi, dan melakukan tindakan medis terhadap korban. Dua alat bukti belum lengkap untuk mengungkap kematian mahasiswa UKI, namun upaya penyelidikan terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Pra-Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Langkah Pertama

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…