Seorang pengemudi ojek daring dengan inisial K mengalami kejadian nahas ketika sepeda motornya dirampas oleh penumpangnya di Jalan Masjid Baitul Latif, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin (24/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula ketika pelaku memesan jasa ojek online tanpa menggunakan aplikasi resmi dan ingin diantar ke arah Cipinang dengan tarif normal. Setelah kesepakatan, korban pun mengantarkan pelaku menuju alamat tujuan. Namun, saat sedang berteduh karena hujan, pelaku tiba-tiba merampas motor korban yang kunci motornya masih tersantol. Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Nmax tahun 2024 berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 3275 POE senilai Rp32,7 juta. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kejadian Sepeda Motor Ojek Online Dirampas di Jaktim

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…