Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menegaskan bahwa informasi yang disebutkan dalam video tersebut merupakan hoaks atau berita palsu. Hal ini ditanggapi atas video viral di media sosial yang menunjukkan seorang wanita mengeluhkan diminta uang oleh penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian. Menurut Kapolres Jaktim, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Wanita tersebut, dalam video yang beredar, mengungkapkan ketidakpuasannya di Kantor Polres Metro Jakarta Timur karena diminta membayar Rp3 juta oleh penyidik. Meskipun demikian, Nicolas menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh wanita tersebut tengah dalam proses penyelidikan terkait penipuan dan perlindungan konsumen. Polisi mengklarifikasi bahwa tidak ditemukan tindakan pidana dalam kasus perlindungan konsumen yang dilaporkan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada kabar bohong serta selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Polres Jakarta Timur Bantah Tuntut Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian

Recommendation for You

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) melakukan tindakan pencurian terhadap sepeda motor milik majikannya…

Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis inisial FA yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong…

Ini Dia Kronologi Kriminal Kerusuhan Pembakaran Mobil dan Perekaman Dokter pada Saat Mahasiswi Mandi
Berita kriminal yang masih menarik diperbincangkan hari ini antara lain terkait lima orang yang menjadi…