Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring bernama MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di Polda Metro Jaya pada Kamis. Selama rekonstruksi dengan 18 adegan, ditemukan sejumlah fakta baru, termasuk saat pelaku memukul korban dengan kayu sebanyak tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyeret korban ke dapur untuk menyembunyikan tubuhnya. Kemudian pelaku meninggalkan rumah sambil membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban, namun membuang tas dan ponsel di sebuah kali. Pelaku, dHJ, teman kecil korban, ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan barang bukti sepeda motor milik korban. Pelaku bekerja sebagai sekuriti keamanan di mal Bekasi. Pembunuhan terjadi di rumah Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari TKP pembunuhan ibu-anak di Tambora.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta dan Penyelidikan

Recommendation for You

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) melakukan tindakan pencurian terhadap sepeda motor milik majikannya…

Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis inisial FA yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong…

Ini Dia Kronologi Kriminal Kerusuhan Pembakaran Mobil dan Perekaman Dokter pada Saat Mahasiswi Mandi
Berita kriminal yang masih menarik diperbincangkan hari ini antara lain terkait lima orang yang menjadi…