Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah dengan mendapatkan remisi khusus di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, 1.220 orang adalah tahanan dan 691 orang merupakan narapidana. Dari narapidana yang beragama Islam sebanyak 610 orang, sedangkan dari jumlah tahanan, 1.090 di antaranya adalah warga Islam. Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat untuk remisi, 12 di antaranya dinyatakan bebas langsung setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap bahwa remisi akan menjadi pendorong bagi WBP untuk berperilaku baik dan terlibat aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa mengajukan permohonan remisi karena masih menunggu persetujuan akibat keterlambatan administrasi. Variasi remisi yang diberikan termasuk 15 hari untuk 264 orang, satu bulan untuk 307 orang, dan satu bulan 15 hari untuk tiga orang.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dibebaskan

Recommendation for You

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) melakukan tindakan pencurian terhadap sepeda motor milik majikannya…

Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis inisial FA yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong…

Ini Dia Kronologi Kriminal Kerusuhan Pembakaran Mobil dan Perekaman Dokter pada Saat Mahasiswi Mandi
Berita kriminal yang masih menarik diperbincangkan hari ini antara lain terkait lima orang yang menjadi…