Seorang wanita berusia 31 tahun bernama WKS telah ditangkap oleh kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS adalah seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja secara khusus selama libur Lebaran untuk majikan bernama R yang berusia 45 tahun. Penangkapan terjadi di Mall Season City pada Rabu sekitar pukul 20.34 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami. WKS membawa uang tunai sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu siang. Meskipun demikian, korban merasa iba dengan kondisi pelaku yang merupakan janda dengan dua anak, sehingga perkara tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART, menekankan pentingnya teliti, jeli, dan validitas hukum dalam proses penerimaan pekerja rumah tangga.
Tangkap ART Curang: Polisi Amankan Kasus Pencurian Uang Majikan

Recommendation for You

Seorang Asisten Rumah Tangga berinisial TMS (34) melakukan tindakan pencurian terhadap sepeda motor milik majikannya…

Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di Jalan Daan…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa artis inisial FA yang ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong…

Ini Dia Kronologi Kriminal Kerusuhan Pembakaran Mobil dan Perekaman Dokter pada Saat Mahasiswi Mandi
Berita kriminal yang masih menarik diperbincangkan hari ini antara lain terkait lima orang yang menjadi…