Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar yang menyebabkan kemacetan tidak akan ditolerir. Dia mengajak masyarakat untuk menggunakan tempat parkir resmi yang disediakan di IRTI Monas dan segera melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Selain itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang mengunjungi kawasan Monas. Penertiban tersebut melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Petugas memberikan penindakan secara persuasif selama 15 menit sebelum kendaraan yang masih melanggar diderek. Juru parkir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP.
Operasi penertiban ini dilakukan dengan humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua pengunjung. Tindakan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban di sekitar area Monas.