Di sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengonfirmasi bahwa dua anak dari pacar pelaku, masing-masing berusia empat tahun dan dua tahun, menjadi korban dalam kejadian yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi dan ditemukan sedang bekerja di luar rumah. Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku merasa emosi ketika salah satu anak bangun tidur dan buang air di kasur, yang menyebabkan pelaku memukul anak tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa pelaku dan ibu kedua anak tersebut tidak memiliki status pernikahan. Tetangga menjadi saksi ketika mendengar tangisan anak dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Dalam perkembangan selanjutnya, ibu korban mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena tidak berada di rumah. Pelaku EC sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Utara dan sedang dalam proses hukum.
Penganiayaan Terhadap Dua Anak di Penjaringan: Fakta dan Dampaknya

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…