PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pabrik Uang Palsu di Bogor: Mengungkap Operasi Selama Enam Bulan

Polisi mengungkap bahwa pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan. Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan bahwa sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang, di mana masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. DS, salah satu pelaku, bertanggung jawab sebagai pencetak uang palsu dan kerap dibantu oleh LB dalam proses produksi.

Operasi produksi uang palsu ini dilakukan di rumah yang disediakan oleh LB di Kota Bogor selama enam bulan terakhir. Meskipun produksi telah berlangsung lama, proses peredaran masih dalam penyelidikan oleh petugas. Namun, berhasil disita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu. Sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB, yang semuanya berhasil diamankan bersama dengan barang bukti.

Ke delapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Penemuan pabrik uang palsu ini bermula dari tas mencurigakan yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang, yang kemudian mengarah pada pengungkapan kasus yang lebih besar. Petugas berhasil menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemilik tas, berinisial MS, tertangkap mengambil barang tersebut.

Source link