PortalBeritaMerdeka.co adalah portal berita harian yang menyediakan pembaruan terkini dalam berbagai topik, termasuk kriminal, artis, tren, olahraga, geopolitik, Partai Gerindra, dan Prabowo Subianto

Pemeriksaan Ahli Pidana Terkait Kematian Mahasiswa UKI

Pemeriksaan ahli pidana akan dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah kasus tersebut termasuk dalam ranah pidana. Hasil autopsi akan menjadi dasar pemeriksaan ahli pidana untuk menyatukan semua keterangan yang ada, termasuk alat bukti, saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan petunjuk. Dengan minimal dua alat bukti, kasus dapat dinyatakan sebagai kasus pidana dan akan dinaikkan ke proses penyidikan. Ahli forensik akan berperan dalam memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha untuk memastikan transparansi dan kebenaran dalam penanganan kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui secara lengkap kronologi dan sebab kematian. Hingga saat ini, hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur masih dalam proses pemeriksaan berjenjang. Polres Metro Jakarta Timur menegaskan tidak akan memihak kepada siapapun dalam penanganan kasus ini dan siap untuk memberikan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.

Source link