Polisi Resor (Polres) Jakarta Barat menangkap 19 remaja pada Minggu dini hari karena diduga akan terlibat dalam tawuran. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menyatakan bahwa para remaja ini ditangkap di wilayah Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan sejumlah senjata tajam. Kejadian bermula ketika petugas melakukan patroli di sekitar Jelambar, Jakarta Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul sambil membawa senjata tajam. Tim segera bertindak dan berhasil menangkap para remaja tersebut setelah pengejaran di Kampung Gusti, Penjaringan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat celurit dan tiga corbek yang diduga akan digunakan dalam tawuran. Para remaja dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran.
Polisi Menangkap Belasan Remaja dalam Tawuran di Penjaringan

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…