Kasus hilangnya 15 lembar pelat besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sedang diselidiki oleh Kepolisian. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Personel sudah diturunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait kasus JPO yang berlubang dan membahayakan para pelintas. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat yang bertanggung jawab terhadap fasilitas publik JPO tersebut. Sudin Bina Marga Jakarta Barat telah menutup sementara JPO dan menambal pelat besi yang hilang untuk mengamankan area tersebut.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakbar, Khairul Imam mengonfirmasi bahwa sebanyak 15 pelat besi tangga JPO sudah hilang dan sudah dicuri sebanyak tiga kali. Meskipun demikian, pihaknya hanya bertugas melakukan perbaikan dan penambalan terhadap fasilitas yang rusak. Tindakan pencurian merupakan kewenangan pihak lain untuk mengawasinya bukan ranah tanggung jawab mereka.