Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru pada Senin dini hari. Petugas berhasil menangkap seorang pemuda serta menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan bahwa petugas langsung bertindak setelah menemukan sekelompok remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran pada pukul 04.15 WIB. Remaja berinisial MK (20) berhasil ditangkap ketika berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Empat celurit dan satu stik golf disita dari tangan pelaku, yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. MK dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih memburu anggota kelompok lain yang melarikan diri. Kapolres juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka dan memberikan kegiatan positif yang membentuk karakter dan masa depan mereka. Jangan biarkan masa depan anak-anak hancur karena pergaulan yang salah dan tindakan kriminal.
Polisi Berhasil Menggagalkan Tawuran di Jakpus serta Menyita 4 Celurit

Read Also
Recommendation for You

Dua saksi yang keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko…

Kasus pembakaran anak di Tangerang menghebohkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan…

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk…

Pada hari Selasa (29/4), Jakarta menjadi saksi beberapa peristiwa terkait keamanan, mulai dari penghancuran 315,7…

Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan empat unit sepeda motor kepada para pemiliknya setelah menjadi…