Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kekerasan tidak akan ditoleransi dan pelaku akan ditindak tegas. Dalam kejadian tersebut, sekelompok remaja terlibat dalam bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut dan mengamankan lima pelaku beserta senjata tajam yang digunakan.
Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga direncanakan melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Kelima pelaku yang diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin, dimana kelompok remaja yang mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api dan ditemukan senjata tajam serta stik golf saat digeledah.
Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan keterlibatan kelompok lain. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu insiden ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.