Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut membahas penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara itu adalah tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Salah satu pokok pembahasan yang disampaikan oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, adalah perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Bupati berharap dengan memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun, defisit APBD yang mencapai Rp364 miliar dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028, yang dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi fokus utama, dengan proyeksi kunjungan wisatawan ke Pangandaran meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir di Pantai Batukaras menjadi prioritas untuk mencapai target tersebut.
Bupati Pangandaran juga berupaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7.83% pada tahun 2025 dengan langkah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Musrenbang dilakukan secara efisien di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk melibatkan lebih banyak pihak tanpa tambahan beban anggaran.