Standard Chartered, sebuah bank asal Inggris, meramalkan bahwa harga Bitcoin (BTC) akan mencapai USD200.000 atau Rp3,3 miliar pada akhir tahun 2025. Menurut laporan dari kepala penelitian aset digital di Standard Chartered, Geoffrey Kendrick, perkiraan tersebut didasarkan pada keuntungan yang terus berlanjut sepanjang musim panas. Hal ini disebabkan oleh investor yang beralih ke aset non-AS seperti Bitcoin karena kebijakan tarif yang belum pernah terjadi sebelumnya di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa premi jangka waktu treasury AS berada pada level tertinggi dalam 12 tahun, yang membuat investor melihat treasury sebagai investasi yang lebih berisiko dan lebih memilih untuk menginvestasikan uang mereka ke aset kripto seperti Bitcoin. Faktor lain yang diyakini akan mendongkrak harga Bitcoin termasuk akumulasi aset oleh investor kaya yang disebut “whales” dan kehilangan daya saing dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) emas terhadap ETF Bitcoin.
Dengan menggabungkan semua faktor ini, perkiraan harga Bitcoin diperkirakan akan melonjak ke titik tertinggi sepanjang masa sekitar USD120.000 pada kuartal kedua tahun 2025, kemudian mencapai USD200.000 pada akhir tahun. Pendiri Obchakevich Research, Alex Obchakevich, juga menyoroti peran ETF dalam mendorong harga Bitcoin lebih tinggi dengan menyebutkan bahwa 70% dari pertumbuhan Bitcoin berasal dari modal institusional baru, serta peran ETF Bitcoin sebagai pendorong utama tren bullish dengan volatilitas yang diperkirakan akan tetap rendah.