Pada hari Rabu (7/5) siang pukul 12.30 WIB, terjadi penganiayaan anak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang diduga dilakukan dalam pengaruh obat pil anjing eksimer. Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, pelaku telah mengakui pengaruh obat tersebut. Kasus tersebut terkait dengan kematian seorang anak berusia 2 tahun di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga akibat kekerasan dari orangtuanya yang bekerja sebagai pengamen dan penjual mawar di sekitar Blok M. Meskipun mereka tidak dalam status menikah dan sering pindah-pindah tempat tinggal, kekerasan terhadap anak mulai dari mencubit, memukul dengan gitar, hingga menempeleng korban. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif dari aksi kekerasan tersebut dan telah menangkap kedua orangtua korban untuk dimintai keterangan. Anak korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi, sementara anak lainnya yang lebih tua diamankan di UPT P3A DKI Jakarta. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Penganiaya Anak di Blok M Jaksel: Dampak Obat Pil Anjing

Read Also
Recommendation for You

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga agar melaporkan segala bentuk…

Seorang pengendara motor tewas tragis akibat terlindas truk kontainer di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur,…

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 319 kilogram narkoba jenis sabu yang disita…

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama aparat kepolisian dan TNI akan memberikan fokus pada patroli…