Polisi Menyergap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria berinisial S di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di wilayah Penjaringan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

Setelah interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan mengakui telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau sebagai alat. Pelaku KS selalu membawa pisau tersebut saat menjalankan aksinya. Kasus ini terungkap saat korban S bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku datang dan meminta uang secara paksa dengan mengancam menggunakan pisau. Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp30 ribu setelah diancam akan dibunuh oleh pelaku.

Setelah mendapatkan laporan mengenai pemerasan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku sedang beristirahat di suatu pos. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan pisau yang digunakan dalam aksinya. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link