Berita  

Palestina: Warga Tepi Barat di Bawah Batasan Israel

Militer Israel terus membatasi pergerakan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Warga Palestina yang akan melakukan perjalanan dan menyeberang ke Yerusalem timur atau Israel harus mendapatkan izin dari pihak berwenang melalui pos pemeriksaan. Diketahui, Israel membangun sekitar 900 pos pemeriksaan dan gerbang besi untuk membatasi pergerakan warga Palestina di Tepi Barat. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (4/3/2025) lalu mengatakan bahwa penghalang tersebut dibangun bukan untuk menjaga keamanan tetapi untuk menindas warga Palestina. Pembatasan yang sistematis terhadap kebebasan bergerak warga Palestina dikenal juga sebagai kebijakan penutupan Israel, atau kebijakan pemisahan antara Jalur Gaza dan Tepi Barat. Kebijakan pembatasan diberlakukan pada penduduk Palestina oleh militer Israel sebagai tindakan kolektif. Upaya pembangunan kesadaran di tengah terbatasnya kebebasan warga Palestina untuk bergerak perlu terus difokuskan, mengingat kebijakan pembatasan yang berdampak pada kehidupan sehari-hari di wilayah tersebut. Saatnya dunia internasional lebih memperhatikan masalah yang terjadi pada warga Palestina dan mendorong upaya-upaya pemulihan kondisi sosial dan politik di kawasan tersebut. Dengan meningkatkan kesadaran global, diharapkan ada perubahan positif yang dapat memberikan kebebasan dan hak asasi manusia yang layak bagi warga Palestina yang mengalami pembatasan pergerakan yang signifikan. Ini bukan hanya tentang pertahanan keadilan, tapi juga mengenai mendukung keharmonisan hubungan antarbangsa dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Saatnya semua pihak bekerja sama untuk mengakhiri situasi yang merugikan ini demi kesejahteraan bersama dan masa depan yang lebih baik.

Source link