3 Lagu Asing yang Dibeli Ahmad Dhani: Bukan Plagiat?

Ahmad Dhani dan anggota AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) sedang berjuang untuk melindungi hak cipta para pengarang lagu. Salah satu usulan yang mereka ajukan adalah agar penyanyi wajib membayar royalti kepada para pengarang lagu. Namun, tidak semua musisi yang tergabung dalam VISI (Vibrasi Suara Indonesia) sepakat dengan usulan tersebut.

Dalam sorotan yang ada mengenai hak cipta musik, Ahmad Dhani dituduh melakukan plagiarisme terhadap lagu-lagu asing. Namun, Dhani dengan tegas menyatakan bahwa ia telah membeli lisensi hak cipta dari lagu-lagu tersebut sebelum mengubah liriknya. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai bentuk profesionalisme dalam industri musik untuk menghormati hak cipta secara resmi.

Sebagai contoh, beberapa lagu asing yang dibeli lisensinya oleh Ahmad Dhani antara lain adalah lagu milik Stephen Simmons yang diubah menjadi “Jika Surga dan Neraka Tak Pernah Ada” yang dinyanyikan oleh Ahmad Dhani dan Chrisye, serta lagu Sergio Mendes yang diubah menjadi “Cinta Mati 2” yang dinyanyikan oleh Mulan Jameela. Dhani juga pernah membeli lisensi lagu “Neng Neng Nong Neng” yang diciptakan oleh Muhammad Ridho dari Indonesian Idol dengan harga Rp5 juta.

Tidak hanya Ahmad Dhani, band The Overtunes juga turut membeli lisensi lagu dari Backstreet Boys yang kemudian dialih bahasakan menjadi “Sayap Pelindungmu”. Tindakan ini menunjukkan upaya para musisi untuk mendukung integritas dan penghargaan terhadap karya seni musik secara profesional.

Source link

Exit mobile version