Berita  

Edukasi dan Perlindungan WNI di Korea Selatan: KBRI Seoul Melibatkan 13.000 Warga.

Sepanjang tahun 2024, KBRI Seoul telah menangani 187 kasus yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), mulai dari persoalan hukum, keimigrasian, hingga ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 persen kasus telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Zelda, perwakilan KBRI Seoul, menegaskan bahwa keberadaan WNI yang tidak memiliki dokumen resmi menjadi perhatian utama. Mereka rentan terhadap eksploitasi, pelanggaran hukum, dan keterbatasan akses ke layanan publik. KBRI hadir untuk memberikan bantuan tanpa memandang status mereka.

Edukasi mengenai pentingnya legalitas tinggal di Korea Selatan menjadi fokus utama KBRI. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung ke komunitas maupun melalui platform digital. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada WNI agar mengikuti jalur yang sesuai dengan hukum. Jika mereka belum memiliki dokumen resmi, setidaknya mereka mengetahui tempat untuk meminta bantuan.

KBRI terus menjalin kerja sama dengan otoritas Korea Selatan untuk melindungi hak hukum dan memberikan akses layanan kepada WNI, termasuk yang berstatus tidak berdokumen. Langkah-langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan WNI di Korea Selatan.

Source link