Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau warga agar melaporkan segala bentuk aksi kekerasan atau ancaman yang mereka alami. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pentingnya laporan dari masyarakat yang merasa terintimidasi atau resah akibat tindakan premanisme. Aksi premanisme ini melibatkan individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mencari keuntungan atau kekuasaan.
Jenis tindakan premanisme bisa bervariasi, mulai dari meminta sumbangan di lembaga atau kantor, mengemukakan proposal, hingga melakukan ancaman bersama kelompoknya. Ancaman yang dilakukan bisa berupa ancaman fisik, verbal, maupun terang-terangan. Di Jakarta, aksi premanisme seringkali terjadi dalam bentuk geng motor, balapan liar, pemerasan, penganiayaan, begal, curanmor, dan premanisme jalanan.
Untuk kasus juru parkir, pihak kepolisian akan menangani jika terdapat kekerasan, intimidasi, atau pemerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Nicolas mencontohkan penangkapan debt collector yang sudah memiliki surat penugasan resmi, namun tetap bisa melanggar hukum apabila ada korban yang merasa terintimidasi atau dipaksa. Operasi Berantas Jaya 2025 berhasil menangkap 157 pelaku premanisme di Jakarta Timur, di mana 20 di antaranya telah ditahan untuk diproses hukum dan sisanya mendapatkan pembinaan. Provost: Siti NurhalizaEditor: Syaiful HakimCopyright © ANTARA 2025