Berita  

Kemlu RI Imbau Pelajar Internasional Perhatikan Kebijakan Visa AS

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui kanal Safe Travel mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat dengan visa F-1 dan/atau J-1 untuk mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat membuat pentingnya bagi mahasiswa Indonesia untuk lebih berhati-hati.

Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 dan J-1 antara lain tak bisa kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku, dan penolakan masuk saat pemeriksaan imigrasi. Jika mengalami perubahan status visa atau kendala imigrasi, mahasiswa disarankan untuk segera hubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau berkonsultasi dengan pengacara imigrasi.

Dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, mahasiswa WNI dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat pelindungan WNI yang tersedia. Selain itu, aksi unjuk rasa yang masih berlangsung di Hong Kong juga menjadi perhatian, dengan ribuan warga turun ke jalan sambil membawa bendera Amerika Serikat. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan kunjungi sumber artikel di atas.

Source link