Terdakwa Penipuan Rahmat dan Kaitannya dengan Cek Tak Cair

Youtuber Rahmat Riantho atau lebih dikenal dengan nama Ranggo mengaku bahwa saldo dalam rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang dia berikan kepada Njoto Soe Eksan, korban dalam kasus penipuan modus konser musik. Frans Napitupulu, seorang pegawai Bank BCA, sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), juga mengonfirmasi bahwa cek tersebut selalu ditolak karena saldo terdakwa tidak mencukupi.

Selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Frans menjelaskan bahwa ada tiga lembar cek yang dibawa oleh korban untuk dicairkan, namun tidak pernah berhasil karena saldo rekening terdakwa kurang. Frans juga menyebut bahwa jumlah uang yang dicantumkan dalam cek tersebut tidak sesuai dengan saldo yang ada di rekening terdakwa.

Pengacara terdakwa, Ahmad Aziz, meminta agar kliennya bisa dihadirkan secara langsung dalam sidang untuk memberikan keterangan yang lebih komprehensif. Majelis hakim menyetujui usulan tersebut dan sidang akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan ahli dari pihaknya.

Kasus ini melibatkan penipuan dengan nilai uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam oleh terdakwa dari korban untuk keperluan konser musik. Meski terdakwa memiliki janji untuk mengembalikan uang beserta keuntungan sebesar Rp750 juta setelah konser selesai, namun hingga saat itu belum ada pembayaran yang dilakukan.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat karena merasa tertipu dan dirugikan oleh terdakwa. Hingga saat ini, terdakwa masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat dan menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Source link