Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui KBRI Phnom Penh terus memantau perkembangan kasus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Kamboja. Setelah menerima laporan dari keluarga pada 10 Juni 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat dan mengirim nota diplomatik meminta pengamanan almarhum yang bekerja di Chrey Thum.
Pada 13 Juni, KBRI diberitahu bahwa WNI tersebut meninggal dunia akibat jatuh dari gedung. Dalam menanggapi hal ini, Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik tambahan untuk meminta penyelidikan kematian tersebut. Sementara itu, pada 19 Juni, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu bersama instansi terkait dari Sumatera Utara melakukan kunjungan ke keluarga almarhum untuk memberikan dukacita, menjelaskan tindakan pemerintah, dan membahas opsi terkait penanganan jenazah.
Proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung di Kamboja untuk mengungkap kejadian dengan jelas dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan terkait. Kemlu RI mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan semua prosedur dan peraturan terpenuhi untuk mendapatkan perlindungan maksimal. Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh akan terus mendampingi proses hukum terkait kasus ini.