DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam roadmap pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan. Dengan demikian, DPRD Pangandaran memberikan tekanan kepada Pemkab untuk memprioritaskan pelunasan utang DBH demi kesejahteraan desa dan masyarakat di wilayah tersebut.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You
Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi sorotan. Ketua…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mendapatkan penghargaan sebagai peringkat pertama secara nasional…
Anggota DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, telah bertugas selama tiga periode dan secara optimis memperjuangkan kepentingan…
DPRD Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I pada tanggal 25 Juli 2024 untuk menerima Rancangan…