DPRD Kabupaten Pangandaran sangat serius dalam memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangannya, yang menjadi sorotan utama. Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa terdapat 12 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting yang ditujukan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Salah satu poin utama dari rekomendasi tersebut adalah mengenai rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemkab Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan juga mengembangkan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus yang penting. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa depan. Ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.