Pelaku tawuran di Jatinegara Buang Senjata Tajam Dekat Rel KA

Pelaku tawuran remaja di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dinihari membuang senjata tajam di dekat tembok rel kereta api. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku berinisial FA (18) bersama teman-temannya pergi ke daerah Pisangan, Jakarta Timur, kemudian membuang senjata tajam ke semak-semak pinggir rel kereta api Stasiun Jatinegara. Senjata tajam yang digunakan FA adalah corbek, sebuah celurit panjang sekitar 120 cm. Dalam aksi tawuran tersebut, korban A (18) melawan pelaku FA (18), namun korban tewas setelah dilukai dengan corbek di leher dan siku sebelah kiri. Setelah membuang senjata tajam, pelaku bersama teman-temannya berkumpul di depan RS Budi Asih Jakarta Timur.

Pelaku FA (18) yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu (29/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun. Polsek Jatinegara masih melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang dibuang pelaku dan temannya. Kabar ini disampaikan oleh Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono pada konferensi pers di Polsek Jatinegara. Pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam telah menimbulkan satu korban tewas, dan proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwajib.

Source link