Penipuan model “Love Scam” merupakan modus operandi kejahatan yang saat ini semakin marak. Korban seringkali didekati oleh pelaku melalui akun Instagram yang mencatut foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan, pelaku akan memulai obrolan ringan dengan korban dan membuatnya percaya bahwa mereka memiliki hubungan kedekatan meskipun belum pernah bertemu. Komunikasi antara korban dan pelaku biasanya berlanjut melalui pesan WhatsApp yang bersifat personal, di mana pelaku mulai menawarkan bisnis online.
Dalam beberapa kasus, pelaku akan mengajak korban untuk mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce yang berasal dari China. Selanjutnya, pelaku akan mengirim tautan atau link untuk mengunduh aplikasi palsu yang telah mereka persiapkan. Korban yang sudah percaya pada pelaku seringkali melakukan investasi dengan harapan mendapatkan keuntungan. Namun, setelah korban melakukan investasi dalam jumlah besar, pelaku tiba-tiba memutus komunikasi dan melarikan diri.
Setelah menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menjelaskan skema penipuan “Love Scam” ini dan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih ini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal secara langsung.