Sebuah kejadian tawuran remaja yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan menyebabkan kematian satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, terjadi pada Minggu dinihari. Pelaku tindakan tersebut, berinisial FA (18), sudah pernah terlibat dalam dua aksi tawuran serupa sebelumnya. Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa pelaku kedua kali ini beraksi pada dini hari dengan aksi yang sangat nekat yang mengakibatkan satu orang tewas. FA ditangkap di rumah pamannya di Tangerang pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB setelah melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat bersama teman-temannya. Mereka melarikan diri setelah mengetahui adanya korban sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus tawuran di Jakarta Timur selama 2024, terutama di kawasan Duren Sawit serta wilayah lain seperti Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun selama libur Lebaran 2025, terjadi penurunan kasus tawuran di Jakarta Timur.
Tawuran di Jatinegara: Pelaku Berulah Kembali

Read Also
Recommendation for You

Dwi Rio Sambodo, Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti dugaan adanya peredaran beras oplosan yang dilakukan…

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat memulai Operasi Patuh Jaya 2025 dengan pendekatan edukatif…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma untuk melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian terkait…

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan oleh musisi Ahmad Dhani terkait…

Pada Minggu (13/7), terjadi sejumlah kejadian kriminal dan pengamanan di DKI Jakarta yang patut untuk…