Slovenia menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata karena dianggap turut bertanggung jawab atas situasi yang semakin parah dan tak bisa lagi ditoleransi di Gaza. Hal itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Tanja Fajon pada Kamis (17/7/2025). Fajon menyatakan keputusan tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah Israel untuk memperbaiki situasi yang tidak tertahankan di Gaza dan mengakhiri penderitaan warga sipil.
Pemerintah Slovenia menuduh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich, yang keduanya merupakan pemukim di wilayah Tepi Barat, mengeluarkan pernyataan yang mendorong tindakan genosida dan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina. Langkah Slovenia ini mengikuti pengakuannya atas Negara Palestina pada Juni 2024.
Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan setidaknya 58.600 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan Gaza, menyebabkan kekurangan pangan, dan penyebaran penyakit. Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza. Demonstrasi keras telah terjadi di berbagai belahan dunia menuntut gencatan senjata dan penyelesaian damai bagi konflik di Gaza. Peran Slovenia sebagai negara anggota Uni Eropa yang memberlakukan sanksi terhadap dua menteri Israel dapat menjadi tekanan lebih lanjut bagi Israel untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.