Berita  

Indonesia Dukung Rencana Inggris Akui Palestina

Indonesia dengan antusias menyambut rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA 80) bulan September ini. Hampir semua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB telah mengakui Negara Palestina, menandai langkah maju menuju keanggotaan penuh Palestina dalam PBB. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara tegas menyatakan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara adalah hak yang tidak dapat disangkal dalam hukum internasional.

Indonesia mendorong negara lain untuk mengikuti langkah Inggris dalam memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan batas tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, sesuai dengan prinsip solusi dua negara. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer merinci rencananya untuk mengakui Negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB, dengan syarat bahwa Israel harus mengambil langkah konkret untuk mengakhiri situasi di Gaza dan berkomitmen pada perdamaian jangka panjang serta solusi dua negara.

Inggris telah lama mendukung gagasan perdamaian antara Negara Palestina dan Israel, dan meskipun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, Inggris percaya bahwa pengakuan tersebut penting sebagai bagian dari penyelesaian konflik yang berkelanjutan. PM Starmer juga menekankan pentingnya pembebasan semua sandera oleh Hamas, kesepakatan gencatan senjata, pelucutan senjata, dan penolakan peran Hamas dalam pemerintahan Gaza.

Inggris akan mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak sebelum membuat keputusan final mengenai pengakuan Negara Palestina. Meskipun pemikiran tentang solusi dua negara terasa jauh hari ini dibandingkan beberapa tahun yang lalu, Inggris masih memandang status kenegaraan sebagai hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina. Keputusan final Inggris tentang pengakuan Negara Palestina akan diambil setelah pertimbangan sepenuhnya dilakukan pada bulan September mendatang.

Source link