Panduan Pendaftaran dan Kuota Peserta Upacara HUT ke-80 RI di Istana

Pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg) membuka pendaftaran online untuk masyarakat yang ingin ikut dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara pada 17 Agustus 2025. Proses pendaftaran dimulai hari Senin, 4 Agustus 2025, melalui situs resmi Pandang Istana. Peserta diharapkan mendaftar segera karena jumlah yang bisa hadir dibatasi.

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mendaftar dalam upacara tersebut dengan membuka 80% dari 8.000 undangan yang tersedia. Tujuannya, agar peringatan kemerdekaan lebih inklusif dan dirayakan bersama oleh seluruh rakyat Indonesia.

Untuk mendaftar, peserta harus mengakses situs resmi Pandang Istana atau unduh aplikasinya, kemudian isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap dan memilih sesi upacara yang ingin dihadiri. Peserta yang lolos seleksi akan menerima undangan resmi beserta informasi penting terkait pelaksanaan upacara.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan calon peserta, seperti berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, telah divaksin COVID-19 dosis ketiga, dan mematuhi protokol upacara serta berbusana nasional atau adat. Acara peringatan di Istana Negara terbagi menjadi dua sesi, pagi dan sore, yang meliputi upacara bendera, pembacaan teks Proklamasi, penurunan bendera, penampilan Paskibraka, dan pertunjukan seni.

Upacara tersebut tidak hanya seremonial, tetapi juga merupakan ajakan untuk merayakan semangat kemerdekaan bersama rakyat Indonesia. Pengalaman ini tidak hanya terbatas pada upacara formal, tetapi juga pertunjukan rakyat dan seni di halaman istana. Proses pendaftaran tidak dipungut biaya dan terbuka untuk siapa pun yang ingin turut serta memperingati sejarah bangsa. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk merasakan atmosfer peringatan HUT ke-80 RI dengan mendaftar melalui situs atau aplikasi Pandang Istana.

Source link