Sejarah Sang Saka Merah Putih: Majapahit hingga Merdeka

Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia dengan sejarah panjang yang bermula sejak masa kerajaan di Nusantara. Warna merah dan putih telah digunakan dalam lambang-lambang kerajaan seperti Majapahit dan Kediri, mencerminkan nilai keberanian dan kesucian. Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih resmi dikukuhkan sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945.

Penggunaan warna merah dan putih telah dikenal sejak masa kerajaan di Indonesia, khususnya pada Kerajaan Kediri dan Majapahit. Kombinasi warna ini tidak hanya memiliki makna filosofis yang mendalam dalam budaya, namun juga menjadi simbol perjuangan melawan penjajahan. Bendera Merah Putih menjadi identitas nasional yang telah mengakar sejak lama, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sebagai simbol perlawanan dan nasionalisme, bendera Merah Putih diangkat sebagai lambang persatuan dan perjuangan melawan kolonialisme. Pada Kongres Pemuda 1928, bendera ini menjadi bagian penting dari ikrar Sumpah Pemuda yang menegaskan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan, sebuah panitia bendera kebangsaan dibentuk untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional. Bendera Pusaka pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta. Bendera ini dijahit oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno, dengan bahan kain katun Jepang. Pengibaran pertama kali dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 oleh tokoh penting saat itu.

Makna simbol dan filosofi warna Merah Putih mencerminkan keberanian, kesucian, dan semangat perjuangan rakyat Indonesia. Warna merah melambangkan darah perjuangan dan kekuatan, sedangkan putih melambangkan kedamaian dan niat luhur. Bendera ini juga memiliki makna dalam tradisi lokal, seperti dalam budaya Jawa dan Austronesia.

Meskipun pernah mengalami kontroversi dengan Kerajaan Monako pada tahun 1952, Indonesia tetap mempertahankan desain bendera Merah Putih sebagai simbol kebangsaan yang tidak dapat diganggu gugat. Bendera Pusaka asli disimpan di Istana Merdeka dan duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus dalam upacara kenegaraan di seluruh tanah air. Bendera Merah Putih tetap menjadi lambang persatuan dan penghormatan atas jasa pahlawan Indonesia.

Source link