Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Setelah Demo

Pada tanggal 13 Agustus, ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi protes menuntut Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Hal ini terjadi akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu kemarahan di kalangan warga. Demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Bupati berakhir dengan kerusuhan meski Sudewo tetap menegaskan tidak akan melepaskan jabatannya dengan alasan legalitas dan mekanisme demokrasi.

Bupati Sudewo memilih untuk menghadapi massa dan menolak mundur dari jabatannya meskipun menyampaikan permintaan maaf. Ia menekankan bahwa dia terpilih secara konstitusional dan tidak bisa dilepas dari jabatannya hanya karena desakan massa. Sudewo juga berjanji akan memperbaiki kebijakan yang memicu kontroversi sebagai bentuk pembelajaran dalam kepemimpinannya.

Menyikapi tuntutan masyarakat, DPRD Pati membentuk pansus pemakzulan atau hak angket untuk menyelidiki kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Proses ini akan berlanjut hingga hasil pemeriksaan menjelaskan adanya pelanggaran atau tidak, dan jika terbukti akan diajukan usulan pemakzulan melalui proses resmi.

Dengan demikian, demo besar yang dilakukan oleh masyarakat Pati mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan. Penolakan Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya dengan alasan legitimasi konstitusional menandai babak baru dalam dinamika pemerintahan daerah. Proses pembentukan pansus pemakzulan oleh DPRD Pati menjadi tonggak penting dalam menentukan arah proses politik selanjutnya.

Source link

Exit mobile version