Upacara kemerdekaan Indonesia selalu diwarnai dengan pengibaran bendera Merah Putih, di mana dua kelompok penting yang sering membingungkan masyarakat adalah Paskibra dan Paskibraka. Meskipun keduanya bertugas mengibarkan bendera, asal usul, fungsi, dan tingkatannya berbeda. Paskibra, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, adalah kelompok ekstrakurikuler di sekolah tingkat SMP dan SMA yang bertugas mengibarkan bendera dalam upacara rutin di lingkungan sekolah. Mereka direkrut dan dibina di tingkat sekolah tanpa proses seleksi ketat, seringkali terbatas di lingkungan sekolah atau instansi lokal.
Sementara itu, Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah pasukan pengibar bendera tingkat nasional yang bertugas pada upacara kenegaraan, terutama peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang lolos seleksi ketat dan berjenjang. Setelah bertugas, mereka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai simbol kehormatan dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas. Meskipun memiliki perbedaan, kedua kelompok ini memiliki peran yang sama penting dalam menghidupkan semangat patriotisme dan cinta tanah air melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih. Mereka saling melengkapi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, Paskibra sebagai pembinaan awal bagi pelajar di sekolah, sedangkan Paskibraka sebagai kehormatan tingkat nasional yang membawa simbol kemerdekaan Indonesia secara resmi.