Qantas Airways Ltd telah dijatuhi denda sebesar USD 59 juta oleh Pengadilan Federal Australia karena melakukan pemecatan ilegal terhadap 1.820 pekerja darat selama pandemi COVID-19. Putusan ini tidak hanya menyangkut kompensasi, tetapi juga mengundang kritik terhadap budaya perusahaan dan niatnya untuk melakukan perubahan.
Hakim dalam sidang tersebut memerintahkan Qantas untuk membayar denda tersebut kepada Serikat Pekerja Transportasi dan sisa denda akan ditentukan pada sidang berikutnya, dengan kemungkinan sebagian besar diberikan kepada pekerja yang terkena dampak. Keputusan ini merupakan tanggapan terhadap keputusan Qantas pada akhir 2020, di mana layanan penanganan darat dialihdayakan di 10 bandara besar Australia.
Selain itu, hakim juga mengkritik budaya internal Qantas yang memungkinkan kebijakan kontroversial ini terjadi. Ia meragukan ketulusan penyesalan perusahaan serta strategi hukum yang ditempuh selama persidangan. Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan dampak dari keputusan perusahaan dalam kondisi krisis seperti pandemi COVID-19.