Polisi di Pulau Jeju, Korea Selatan, telah merilis panduan khusus bagi wisatawan asing untuk memastikan perilaku yang tertib selama kunjungan mereka. Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari warga setempat terkait tingkah laku turis yang dianggap mengganggu. Beberapa keluhan termasuk membuang sampah sembarangan dan perilaku tidak pantas, seperti membiarkan anak kecil buang air besar di jalan.
Panduan ini, yang tersedia dalam tiga bahasa yaitu Korea, Inggris, dan Mandarin, merupakan yang pertama kali dikeluarkan di Korea Selatan. Polisi berharap bahwa panduan tersebut dapat mencegah kesalahpahaman budaya dan meningkatkan pemahaman wisatawan tentang hukum dan budaya Korea. Kim Su-young, Kepala Badan Kepolisian Jeju, mengungkapkan bahwa sebanyak delapan ribu eksemplar panduan telah dicetak dan akan segera dibagikan kepada para turis yang berkunjung ke pulau Jeju. Dengan itu, diharapkan perilaku wisatawan asing dapat lebih terkendali dan menghormati norma-norma yang berlaku.