Putri Wang mengajukan gugatan untuk mengubah status perwalian setelah mengetahui bahwa ayahnya, Ren, menggunakan uang pensiunnya untuk keperluan lain seperti biaya panti jompo dan suplemen kesehatan. Meskipun Ren berargumentasi bahwa ia menarik uang tunai untuk ditabung dengan bunga lebih tinggi di bank kampung halamannya, putri Wang menyatakan bahwa pensiun bulanan ayahnya sudah cukup untuk semua kebutuhan.
Setelah melewati proses pengadilan, putri Wang akhirnya berhasil untuk menjadi wali bersama ayahnya, Ren. Pengadilan memutuskan bahwa keputusan finansial harus dilakukan dengan persetujuan dan tanda tangan dari keduanya. Usaha Ren untuk membagi flat kompensasi juga ditolak oleh hakim, yang menekankan bahwa inti dari perwalian bukanlah soal status melainkan kemampuan untuk merawat orang terdekat yang membutuhkan.
Kisah ini menuai berbagai reaksi di media sosial China, di mana beberapa warganet menyarankan bahwa orang tua yang ditinggal sendirian oleh anak-anaknya sebaiknya tidak mencari pasangan baru untuk menghindari risiko finansial dan emosional. Diskusi pun berlanjut tentang pentingnya kehati-hatian dalam mencari pendamping bagi orang yang sudah tidak mampu untuk menentukan keputusan sendiri.