Perbedaan Peluru Tajam dan Peluru Karet dalam Operasi Polisi

Unjuk rasa sering kali menyebabkan kerusuhan di mana polisi harus mengambil langkah taktis, seperti menggunakan gas air mata atau peluru karet, untuk mengendalikan massa. Meskipun peluru karet dianggap sebagai senjata tidak mematikan, para ahli mengingatkan bahwa penggunaannya dengan jarak dekat atau ke bagian tubuh vital masih bisa menyebabkan luka serius hingga kematian.

Peluru karet merupakan proyektil yang terbuat dari karet atau plastik keras, berbeda dengan peluru tajam yang terbuat dari logam. Penggunaannya pertama kali dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat pada era 1960-an dan dikembangkan di Inggris pada 1970-an. Meski diarahkan ke bagian tubuh bawah seperti kaki, penelitian menunjukkan bahwa peluru karet masih memiliki dampak serius yang bisa mengakibatkan korban.

Peluru tajam lebih berisiko daripada peluru karet karena daya penetrasi dan potensi mematikan yang dimilikinya. Biasanya, polisi menggunakan peluru tajam dalam situasi darurat yang sangat serius dan diarahkan ke bagian tubuh bawah untuk melumpuhkan, bukan membunuh.

Meskipun dikategorikan sebagai senjata tidak mematikan, risiko serius tetap ada ketika peluru karet digunakan dalam jarak dekat atau ke bagian tubuh vital. Sebaliknya, peluru tajam memiliki konsekuensi yang lebih fatal sehingga hanya digunakan dalam situasi yang sangat darurat. Dengan demikian, peluru karet ditujukan untuk mengendalikan massa tanpa menimbulkan korban jiwa, sementara peluru tajam merupakan amunisi yang digunakan terbatas dalam unjuk rasa.

Source link

Exit mobile version